Minggu, 11 Mei 2014

Tata Kelola Perusahaan

Anggota Kelompok :
Agung Sukma             (20210317)
Fandy Ahmad              (22210592)
Harmedianto               (23210150)
Lingga Priodila            (24210042)
Oscar Leobrando A.P      (25210290)



Pendahuluan

1.       Latar Belakang
Dalam kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan bahwa pemakai laporan keuangan meliputi investor, karyawan, pemerintah serta lembaga keuangan, dan masyarakat. Kemudian dalam pengambilan keputusan ekonomi dipengaruhi banyak faktor, misalnya keadaan perekonomian, politik dan prospek industri.

Adapun kualitas dalam pengambilan keputusan itu dipengaruhi oleh kualitas pengungkapan perusahaan yang diberikan melalui laporan tahunan (Annual Report) agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami dan tidak menimbulkan salah interpretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan pengungkapan yang cukup (Adequate disclosure).
Keberadaan dari disclosure atau pengungkapan dalam perusahaan sangat penting karena  pada kondisi ketidakpastian pasar, nilai informasi yang relevan dan realiable tercermin di dalamnya.

Pengungkapan badan usaha merupakan suatu cara untuk menyalurkan pertanggung jawaban perusahaan kepada para investor untuk memudahkan alokasi sumber daya yang menunjukkan laporan tahunan (Annual Report) berupa media yang sangat penting untuk menyampaikan Corporate Disclosure (pengungkapan pada laporan tahunan).
Oleh karena itu kami ingin menyampaikan kembali pengungkapan laporan tahunan PT. XL Axiata.Tbk.

2.      Rumusan Masalah
Bagaimana tata kelola yang dilakukan PT. XL Axiata.Tbk melalui laporan tahunan?

3.      Tujuan
Mengetahui tata kelola yang dilakukan PT. XL Axiata.Tbk melalui laporan tahunan?










Landasan Teori

1.      Pengertian Disclosure/ Pengungkapan Laporan Keuangan
Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti penyampaian  (release) informasi. Sedangkan menurut para akuntansi memberi pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keunagan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan.

Laporan tahunan  (Annual Report) media utama penyampaian  informasi oleh manajemen kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan tahunan mengkomunikasikan kondisi keuangan dan informasi lainnya kepada pemegang saham, kreditor, dan stakeholders llainnya.  Laporan tahunan merupakan mencakup hal-hal seperti pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki dan laporan pelengkap.
Sehingga dalam laporan tahunan lah diketahui seberapa kuat informasi pengungkapan yang diajukan oleh perusahaan.

2.      Jenis-Jenis Discloure / Pengungkapan Laporan Keuangan
Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontijensi, metode persediaan, jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat berdasarkan historical cost.
Adapun jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada stakeholders berupa :

A.    Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure)
Pengungkapan ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

B.     Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.
Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak.
Dengan adanya pengungkapan sukarela ini maka upaya untuk berkomunikasi secara efektif dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya standar akuntansi di pelaporan yang diterima secara internasional.



Pembahasan

1.      Tata Kelola Perusahaan
Memahami dinamika aktivitas dalam industri telekomunikasi saat ini, kami bertekad menjadikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola (GCG) sebagai dasar serta prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha. Oleh karena itu, kami menerapkan strategi yang agresif untuk meningkatkan praktik GCG dan menjadikan nilai-nilai GCG sebagai bagian dari budaya perusahaan dalam mencapai tujuan jangka panjang kami yang berkelanjutan.

2.      Penerapan Prinsip Dasar GCG dan Sasarannya
Pada tahun 2012, kami berkomitmen untuk meningkatkan praktik GCG dan mengaitkannya dengan agenda transformasi, terutama penyesuaian terhadap pola pikir (mindset) baru, demi memaksimalkan pencapaian sasaran-sasaran usaha XL. Direksi XL berkeyakinan bahwa penerapan praktik GCG pada manajemen dan karyawan akan menanamkan: visi, proses dan struktur yang diperlukan dalam mengambil keputusan yang mendorong XL untuk tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Adopsi dan prinsip-prinsip GCG yang kami terapkan adalah:

A.    Kepatuhan
Kami berkomitmen mematuhi seluruh kode tata kelola dan persyaratan hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha kami. Dalam melakukan kegiatan dan mengambil keputusan, Dewan Komisaris, Direksi dan semua karyawan selalu berlandaskan pada undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sejumlah kebijakan dan prosedur baru ditetapkan untuk mendukung dan mengawasi berbagai kegiatan dan operasi perusahaan, terlebih lagi kegiatan sosialisasi yang senantiasa dilakukan terus-menerus.

B.     Profesionalisme
Kami selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan kegiatan usaha dan dalam memberikan pelayanan. Seluruh karyawan dan manajemen kami menerapkan standar etika bisnis yang tinggi untuk memastikan kepatuhan manajemen maupun para karyawan terhadap kerangka standar dan pedoman XL, sekaligus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan pengalaman berbisnis terbaik kepada mitra usaha vendor serta pemasok. Kami juga telah menciptakan sejumlah mekanisme untuk menangani keluhan dan masukan dari pelanggan, serta melakukan pemeriksaan secara berkala atas mekanisme guna penyempurnaan.





C.    Keandalan
Demi mempertahankan kepercayaan dari para pemangku kepentingan, kami menjalankan kegiatan usaha secara bertanggungjawab dan transparan melalui pengungkapan informasi dan penyediaan adanya kemudahan akses untuk memperoleh informasi. Untuk memperkokoh kepercayaan tersebut, bagian Manajemen Risiko kami bertugas untuk mengelola risiko dan menjaga adanya peluang terkait dengan tujuan organisasi, sementara Auditor Eksternal memberikan kepastian pada pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat bahwa informasi keuangan perusahaan disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku.

D.    Keberlanjutan
Kami membangun usaha kami dengan berlandaskan prinsip keberlanjutan, yang memperhitungkan dampak jangka panjang dari berbagai kegiatan saat ini.
Kami berpendirian bahwa komitmen kepada pelanggan merupakan salah satu prinsip utama untuk keberlanjutan usaha kami.

3.      Pelaksanaan Tata Kelola Perseroan Tahun 2012
Selama tahun 2012, kami melakukan penyempurnaan atas tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) khususnya tata kelola untuk peluncuran produk-produk layanan baru (proper product launch). Penyempurnaan tata kelola ini dilakukan untuk memastikan agar produk-produk yang dikeluarkan memenuhi kebutuhan konsumen yaitu fast, simple, dan value. Sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola perusahaan ini, kami juga melakukan rasionalisasi komite-komite yang berada di bawah Direksi. Komite Pemasaran (Marketing Committee) dibubarkan dan fungsi, tugas, serta wewenangnya diambil alih oleh Komite Operasional (Operating Committee).

Tujuan dari rasionalisasi komite ini untuk meningkatkan efektifitas proses pengkajian dan memastikan keseimbangan serta proses persetujuan terhadap produk-produk layanan yang akan diluncurkan.
Selain itu, Direksi membentuk dua komite baru yaitu Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee) di pertengahan tahun 2012 dan Komite Teknologi Informasi (IT Committee) di akhir tahun 2012. Tujuan pembentukan dua komite ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, untuk lebih fokus pada pemeliharaan infrastruktur penting yang menjadi jantung Perseroan yaitu Teknologi Informasi (TI), serta untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia terkait dengan ijin penerbit uang elektronik (e-money) dan ijin Kegiatan Usaha Pengiriman Uang yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada XL.



Inisiatif lain yang kami lakukan selama tahun 2012 adalah penyesuaian prinsip tata kelola perusahaan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam ASEAN Corporate Governance (CG) Scorecard. ASEAN CG Scorecard ini menggunakan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) Principles of Corporate Governance sebagai tolok ukur utama. Inisiatif penyesuaian ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan agar XL tidak hanya unggul dalam penerapan prinsip-prinsip GCG baik di ASEAN maupun secara Internasional, tetapi juga patuh terhadap OECD Principles of Corporate Governance.

Di tahun 2012, kami memperlihatkan usaha untuk menerapkan GCG secara efektif dan konsisten melalui peningkatan kesadaran terhadap GCG kepada seluruh lapisan karyawan dan manajemen XL. Kami menerapkan program governance awareness yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tata kelola perusahaan dalam masing-masing individu. Program ini ditargetkan kepada level manajemen senior, termasuk Dewan Komisaris dan jajaran Direksi, karyawan dan karyawan yang baru bergabung di XL (new hire) melalui berbagai aktivitas dan buletin rutin yang disebar secara berkala, salah satunya adalah peringatan awal atas Blackout Period kepada Dewan Komisaris Direksi, manajemen senior dan karyawan yang memiliki saham di XL. Peringatan awal ini bertujuan untuk mencegah pelaksanaan transaksi saham yang ditetapkan di tiap-tiap periode sebelum XL melakukan rilis terhadap pencapaian hasil dan audit keuangannya tiap kuartal.

Kami juga menyelenggarakan Governance, Risk & Control Workshop (GRC) keseluruh region yang bertujuan untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal serta mencari masukan dari rekan-rekan di berbagai region atas pelaksanaan GRC. Program ini dijalankan bersama dengan unit Manajemen Risiko dan Internal Audit dimana tahap pertama program ini telah dilakukan di wilayah West Region, North Region, dan East Region. Selanjutnya program ini dilakukan di wilayah Jabo Region dan Kantor Pusat pada awal tahun 2013.



Ringkasan
.
Selama tahun 2012, XL melakukan penyempurnaan atas tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) khususnya tata kelola untuk peluncuran produk-produk layanan baru (proper product launch). Penyempurnaan tata kelola ini dilakukan untuk memastikan agar produk-produk yang dikeluarkan memenuhi kebutuhan konsumen yaitu fast, simple, dan value.

Selain itu, Direksi membentuk dua komite baru yaitu Komite Manajemen Risiko dan Komite Teknologi Informasi. Tujuan pembentukan dua komite ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, untuk lebih fokus pada pemeliharaan infrastruktur penting yang menjadi jantung Perseroan yaitu Teknologi Informasi (TI), serta untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia terkait dengan ijin penerbit uang elektronik (e-money) dan ijin Kegiatan Usaha Pengiriman Uang yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada XL.

Inisiatif lain yang XL lakukan selama tahun 2012 adalah penyesuaian prinsip tata kelola perusahaan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam ASEAN Corporate Governance (CG) Scorecard. ASEAN CG Scorecard ini menggunakan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) Principles of Corporate Governance sebagai tolok ukur utama. Inisiatif penyesuaian ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan agar XL tidak hanya unggul dalam penerapan prinsip-prinsip GCG baik di ASEAN maupun secara Internasional, tetapi juga patuh terhadap OECD Principles of Corporate Governance.

Di tahun 2012, XL menerapkan program governance awareness yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tata kelola perusahaan dalam masing-masing individu.

XL juga menyelenggarakan Governance, Risk & Control Workshop (GRC) keseluruh region yang bertujuan untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal serta mencari masukan dari rekan-rekan di berbagai region atas pelaksanaan GRC. Program ini dijalankan bersama dengan unit Manajemen Risiko dan Internal Audit dimana tahap pertama program ini telah dilakukan di wilayah West Region, North Region, dan East Region. Selanjutnya program ini dilakukan di wilayah Jabo Region dan Kantor Pusat pada awal tahun 2013.








Kesimpulan

Tata kelola yang dilakukan oleh XL ini sangat baik, dilihat dari penerapan dalam membuat perusahaannya itu tumbuh secara berkelanjutan dalam  jangka panjang dan meningkatkan kesadaran akan tata kelola perusahaan. Dengan menggunakan prinsip-prinsip GCG, seperti: Kepatuhan, Profesionalisme, Keandalan, Keberlanjutan. Membentuk komite untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, untuk lebih fokus pada pemeliharaan infrastruktur penting.


Daftar Pustaka

·         http://www.xl.co.id/

1 komentar: