Anggota Kelompok :
Agung Sukma (20210317)
Fandy Ahmad (22210592)
Harmedianto (23210150)
Lingga Priodila (24210042)
Oscar Leobrando A.P (25210290)
Pendahuluan
1. Latar
Belakang
Dalam kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan bahwa
pemakai laporan keuangan meliputi investor, karyawan, pemerintah serta lembaga
keuangan, dan masyarakat. Kemudian dalam pengambilan keputusan ekonomi
dipengaruhi banyak faktor, misalnya keadaan perekonomian, politik dan prospek
industri.
Adapun kualitas dalam pengambilan keputusan itu dipengaruhi
oleh kualitas pengungkapan perusahaan yang diberikan melalui laporan tahunan (Annual
Report) agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat
dipahami dan tidak menimbulkan salah interpretasi, maka penyajian laporan
keuangan harus disertai dengan pengungkapan yang cukup (Adequate disclosure).
Keberadaan dari
disclosure atau pengungkapan dalam perusahaan sangat penting karena pada
kondisi ketidakpastian pasar, nilai informasi yang relevan dan realiable
tercermin di dalamnya.
Pengungkapan badan usaha merupakan suatu cara untuk
menyalurkan pertanggung jawaban perusahaan kepada para investor untuk
memudahkan alokasi sumber daya yang menunjukkan laporan tahunan (Annual
Report) berupa media yang
sangat penting untuk menyampaikan Corporate
Disclosure (pengungkapan pada laporan tahunan).
Oleh karena itu kami ingin menyampaikan kembali pengungkapan
laporan tahunan PT. XL Axiata.Tbk.
2.
Rumusan
Masalah
Bagaimana tata kelola yang dilakukan PT. XL Axiata.Tbk
melalui laporan tahunan?
3.
Tujuan
Mengetahui tata kelola yang dilakukan PT. XL Axiata.Tbk
melalui laporan tahunan?
Landasan Teori
Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti
penyampaian (release) informasi.
Sedangkan menurut para akuntansi memberi pengertian secara terbatas yaitu
penyampaian informasi keunagan tentang suatu perusahaan di dalam laporan
keuangan biasanya laporan tahunan.
Laporan tahunan
(Annual Report) media utama penyampaian informasi oleh manajemen
kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan tahunan mengkomunikasikan
kondisi keuangan dan informasi lainnya kepada pemegang saham, kreditor, dan
stakeholders llainnya. Laporan tahunan merupakan mencakup hal-hal seperti
pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki dan laporan pelengkap.
Sehingga dalam laporan tahunan lah diketahui seberapa kuat
informasi pengungkapan yang diajukan oleh perusahaan.
2.
Jenis-Jenis Discloure /
Pengungkapan Laporan Keuangan
Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk
penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontijensi, metode
persediaan, jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos
yang dicatat berdasarkan historical cost.
Adapun jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk
memberikan informasi kepada stakeholders berupa :
A. Pengungkapan Wajib (Mandatory
Disclosure)
Pengungkapan ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan
oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan
Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua
Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa
yang dimaksud dengan pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan
informasi dalam laporan keuangan.
B. Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang
dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang
berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.
Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban
pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan
menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik-praktik
pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan
mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan
menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di
depan berbagai pihak.
Dengan adanya pengungkapan sukarela ini maka upaya untuk
berkomunikasi secara efektif dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya
standar akuntansi di pelaporan yang diterima secara internasional.
Pembahasan
1.
Tata
Kelola Perusahaan
Memahami dinamika aktivitas dalam industri telekomunikasi saat ini, kami
bertekad menjadikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola (GCG)
sebagai dasar serta prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha. Oleh karena
itu, kami menerapkan strategi yang agresif untuk meningkatkan praktik GCG dan
menjadikan nilai-nilai GCG sebagai bagian dari budaya perusahaan dalam mencapai
tujuan jangka panjang kami yang berkelanjutan.
2. Penerapan
Prinsip Dasar GCG dan Sasarannya
Pada
tahun 2012, kami berkomitmen untuk meningkatkan praktik GCG dan mengaitkannya
dengan agenda transformasi, terutama penyesuaian terhadap pola pikir (mindset)
baru, demi memaksimalkan pencapaian sasaran-sasaran usaha XL. Direksi XL
berkeyakinan bahwa penerapan praktik GCG pada manajemen dan karyawan akan menanamkan:
visi, proses dan struktur yang diperlukan dalam mengambil keputusan yang
mendorong XL untuk tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Adopsi
dan prinsip-prinsip GCG yang kami terapkan adalah:
A. Kepatuhan
Kami
berkomitmen mematuhi seluruh kode tata kelola dan persyaratan hukum yang
berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha kami. Dalam melakukan kegiatan dan
mengambil keputusan, Dewan Komisaris, Direksi dan semua karyawan selalu
berlandaskan pada undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sejumlah kebijakan
dan prosedur baru ditetapkan untuk mendukung dan mengawasi berbagai kegiatan
dan operasi perusahaan, terlebih lagi kegiatan sosialisasi yang senantiasa
dilakukan terus-menerus.
B.
Profesionalisme
Kami
selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan kegiatan usaha dan
dalam memberikan pelayanan. Seluruh karyawan dan manajemen kami menerapkan
standar etika bisnis yang tinggi untuk memastikan kepatuhan manajemen maupun
para karyawan terhadap kerangka standar dan pedoman XL, sekaligus memberikan
layanan terbaik kepada pelanggan dan pengalaman berbisnis terbaik kepada mitra
usaha vendor serta pemasok. Kami juga telah menciptakan sejumlah mekanisme
untuk menangani keluhan dan masukan dari pelanggan, serta melakukan pemeriksaan
secara berkala atas mekanisme guna penyempurnaan.
C.
Keandalan
Demi mempertahankan kepercayaan dari para pemangku
kepentingan, kami menjalankan kegiatan usaha secara bertanggungjawab dan
transparan melalui pengungkapan informasi dan penyediaan adanya kemudahan akses
untuk memperoleh informasi. Untuk memperkokoh kepercayaan tersebut, bagian
Manajemen Risiko kami bertugas untuk mengelola risiko dan menjaga adanya
peluang terkait dengan tujuan organisasi, sementara Auditor Eksternal
memberikan kepastian pada pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat
bahwa informasi keuangan perusahaan disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang
berlaku.
D.
Keberlanjutan
Kami
membangun usaha kami dengan berlandaskan prinsip keberlanjutan, yang
memperhitungkan dampak jangka panjang dari berbagai kegiatan saat ini.
Kami berpendirian bahwa komitmen kepada
pelanggan merupakan salah satu prinsip utama untuk keberlanjutan usaha kami.
3.
Pelaksanaan Tata Kelola Perseroan Tahun 2012
Selama
tahun 2012, kami melakukan penyempurnaan atas tata kelola perusahaan (Good
Corporate Governance/GCG) khususnya tata kelola untuk peluncuran produk-produk
layanan baru (proper product launch). Penyempurnaan tata kelola ini dilakukan
untuk memastikan agar produk-produk yang dikeluarkan memenuhi kebutuhan
konsumen yaitu fast, simple, dan value. Sebagai bagian dari penyempurnaan tata
kelola perusahaan ini, kami juga melakukan rasionalisasi komite-komite yang
berada di bawah Direksi. Komite Pemasaran (Marketing Committee) dibubarkan dan
fungsi, tugas, serta wewenangnya diambil alih oleh Komite Operasional
(Operating Committee).
Tujuan
dari rasionalisasi komite ini untuk meningkatkan efektifitas proses pengkajian
dan memastikan keseimbangan serta proses persetujuan terhadap produk-produk
layanan yang akan diluncurkan.
Selain itu, Direksi membentuk dua komite baru yaitu Komite
Manajemen Risiko (Risk Management Committee) di pertengahan tahun 2012 dan
Komite Teknologi Informasi (IT Committee) di akhir tahun 2012. Tujuan
pembentukan dua komite ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan
layanan, untuk lebih fokus pada pemeliharaan infrastruktur penting yang menjadi
jantung Perseroan yaitu Teknologi Informasi (TI), serta untuk memenuhi
ketentuan Bank Indonesia terkait dengan ijin penerbit uang elektronik (e-money)
dan ijin Kegiatan Usaha Pengiriman Uang yang diberikan oleh Bank Indonesia
kepada XL.
Inisiatif lain yang kami lakukan selama tahun 2012
adalah penyesuaian prinsip tata kelola perusahaan dengan prinsip-prinsip yang
diatur dalam ASEAN Corporate Governance (CG) Scorecard. ASEAN CG Scorecard ini
menggunakan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD)
Principles of Corporate Governance sebagai tolok ukur utama. Inisiatif
penyesuaian ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan agar
XL tidak hanya unggul dalam penerapan prinsip-prinsip GCG baik di ASEAN maupun
secara Internasional, tetapi juga patuh terhadap OECD Principles of Corporate
Governance.
Di tahun 2012, kami memperlihatkan usaha untuk
menerapkan GCG secara efektif dan konsisten melalui peningkatan kesadaran
terhadap GCG kepada seluruh lapisan karyawan dan manajemen XL. Kami menerapkan
program governance awareness yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan
tata kelola perusahaan dalam masing-masing individu. Program ini ditargetkan
kepada level manajemen senior, termasuk Dewan Komisaris dan jajaran Direksi,
karyawan dan karyawan yang baru bergabung di XL (new hire) melalui berbagai
aktivitas dan buletin rutin yang disebar secara berkala, salah satunya adalah
peringatan awal atas Blackout Period kepada Dewan Komisaris Direksi, manajemen
senior dan karyawan yang memiliki saham di XL. Peringatan awal ini bertujuan
untuk mencegah pelaksanaan transaksi saham yang ditetapkan di tiap-tiap periode
sebelum XL melakukan rilis terhadap pencapaian hasil dan audit keuangannya tiap
kuartal.
Kami juga
menyelenggarakan Governance, Risk & Control Workshop (GRC) keseluruh region
yang bertujuan untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola,
manajemen risiko, pengendalian internal serta mencari masukan dari rekan-rekan
di berbagai region atas pelaksanaan GRC. Program ini dijalankan bersama dengan
unit Manajemen Risiko dan Internal Audit dimana tahap pertama program ini telah
dilakukan di wilayah West Region, North Region, dan East Region. Selanjutnya
program ini dilakukan di wilayah Jabo Region dan Kantor Pusat pada awal tahun
2013.
Ringkasan
.
Selama tahun 2012, XL melakukan penyempurnaan atas tata
kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) khususnya tata kelola untuk
peluncuran produk-produk layanan baru (proper product launch). Penyempurnaan
tata kelola ini dilakukan untuk memastikan agar produk-produk yang dikeluarkan
memenuhi kebutuhan konsumen yaitu fast, simple, dan value.
Selain itu, Direksi membentuk dua komite baru yaitu Komite
Manajemen Risiko dan Komite Teknologi Informasi. Tujuan pembentukan dua komite
ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, untuk lebih fokus
pada pemeliharaan infrastruktur penting yang menjadi jantung Perseroan yaitu
Teknologi Informasi (TI), serta untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia terkait
dengan ijin penerbit uang elektronik (e-money) dan ijin Kegiatan Usaha
Pengiriman Uang yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada XL.
Inisiatif lain yang XL lakukan selama tahun 2012
adalah penyesuaian prinsip tata kelola perusahaan dengan prinsip-prinsip yang
diatur dalam ASEAN Corporate Governance (CG) Scorecard. ASEAN CG Scorecard ini
menggunakan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD)
Principles of Corporate Governance sebagai tolok ukur utama. Inisiatif
penyesuaian ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan agar
XL tidak hanya unggul dalam penerapan prinsip-prinsip GCG baik di ASEAN maupun
secara Internasional, tetapi juga patuh terhadap OECD Principles of Corporate
Governance.
Di tahun 2012, XL menerapkan program governance
awareness yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tata kelola
perusahaan dalam masing-masing individu.
XL juga
menyelenggarakan Governance, Risk & Control Workshop (GRC) keseluruh region
yang bertujuan untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola,
manajemen risiko, pengendalian internal serta mencari masukan dari rekan-rekan
di berbagai region atas pelaksanaan GRC. Program ini dijalankan bersama dengan
unit Manajemen Risiko dan Internal Audit dimana tahap pertama program ini telah
dilakukan di wilayah West Region, North Region, dan East Region. Selanjutnya
program ini dilakukan di wilayah Jabo Region dan Kantor Pusat pada awal tahun
2013.
Kesimpulan
Tata kelola yang dilakukan oleh XL ini sangat baik, dilihat
dari penerapan dalam membuat perusahaannya itu tumbuh secara berkelanjutan
dalam jangka panjang dan meningkatkan
kesadaran akan tata kelola perusahaan. Dengan menggunakan prinsip-prinsip GCG, seperti: Kepatuhan,
Profesionalisme, Keandalan, Keberlanjutan. Membentuk komite untuk
meningkatkan kualitas produk dan layanan, untuk lebih fokus pada pemeliharaan
infrastruktur penting.
Daftar Pustaka
terimakasih atas informasinya sangat membantu.salam st3telkom
BalasHapus